img

Gak Perlu Repot Ke Dukcapil, Ini Cara Cek KK Online

BNI Hi-Movers kamu tau gak sih, sekarang cek status dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online lho!

Kamu udah gak perlu repot dateng ke Dukcapil untuk melakukan pengecekan. Biasanya tujuan pengecekan KK ini ialah agar masyarakat dapat memeriksa status dokumen apakah telah aktif atau belum.

Cek Kartu Keluarga secara online bisa membantu kamu untuk menghemat waktu dan tenaga, karena bisa dilakukan secara mandiri dari rumah. 

Berikut beberapa pilihan cara untuk cek KK secara online, diantaranya adalah:

1. WhatsApp

Cara cek kartu keluarga secara online yang pertama adalah melalui WhatsApp. Caranya sebagai berikut:

- Masukkan nomor Ditjen Dukcapil ke kontak kamu terlebih dahulu 0811 800 5373.

- Lalu buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan tulis maksud tujuan kamu yaitu mengecek KK.

-Tinggal tunggu hingga pesan direspons deh! Nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.

2. Media sosial

Pilihan kedua adalah melalui media sosial resmi milik Dukcapil, seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Kamu bisa langsung mengirimkan pesan melalui Direct Message (DM) dan menyampaikan keperluan, nantinya tim Dukcapil akan membantu proses pengecekan.

Berikut akun media sosial resmi Dukcapil, BNI Hi-Movers!

Facebook: Ditjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

3. Email

Selain melalui WhatsApp dan media sosial, kamu juga bisa cek KK melalui email. Berikut langkahnya:

- Tulis tujuan kamu ingin cek status lengkap KK di subjek email.

- Kemudian tulis format berikut ini di badan email: Nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, tujuan, dan maksud.

- Setelah itu, kirim pesan ke dukcapil@gmail.com. Tim Dukcapil akan merespons pesan kamu dalam 1x24 jam.

4. Hotline

Cara yang terakhir adalah melalui hotline Dukcapil. Bukan hanya untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga mempunyai layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek kartu keluarga apakah sudah tercatat resmi atau belum. Caranya ialah sebagai berikut: 

- Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.

- Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi.

- Sampaikan maksud dan tujuan kamu, yaitu untuk cek status kartu keluarga.

- Petugas hotline akan membantu kamu untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.

Nah itulah beberapa cara online yang bisa kamu coba untuk cek status kartu keluarga. Gak perlu repot-repot datang ke Dukcapil dan antri lama-lama lagi deh.

SHARE: