![img](https://assets.sinergi46.com/images/b5bf6dd7511c42c3db0f1cba1ea1fb7a.jpeg)
Maksimalkan Penyerapan Kredit, BNI Tetap Layani KUR dan BWU di Libur Paskah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah dengan tetap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan BNI Wirausaha (BWU) di libur Jumat Agung dan Paskah pada tanggal 29 hingga 31 Maret 2024.
Langkah ini merupakan upaya BNI untuk mempercepat penyaluran kredit guna mendorong perekonomian nasional.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, BNI mendapatkan target penyaluran KUR di tahun 2024 dari pemerintah sebesar Rp19,4 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, BNI telah menetapkan berbagai program percepatan penyaluran kredit agar pelaku UMKM dapat segera memanfaatkan kredit subsidi pemerintah tersebut.
“Salah satu upaya kami untuk mempercepat penyaluran KUR dan BWU adalah dengan tetap melayani proses akad kredit pada hari libur di 29 dan 30 Maret 2024,” ujar Okki.
Hingga 20 Desember 2023, BNI telah menyalurkan KUR kepada 13.067 debitur dan BWU kepada 13.039 debitur dengan kualitas kredit yang sangat baik.
Okki menambahkan, BNI melakukan proses Electronic Loan (eLO) Produktif KUR dan BWU sejak tahap awal hingga tahap pembukaan rekening untuk memperkuat kualitas kredit dan mempercepat pencapaian target.
Proses ini meliputi penandatanganan perjanjian kredit, akses Dukcapil pada elektronik LO Produktif, pengiriman data ke Perusahaan Penjamin untuk mendapatkan sertifikat penjaminan, pengiriman data calon maupun data akad ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), hingga pencairan kredit.
Pencairan kredit dilakukan setelah syarat disposisi terpenuhi, termasuk pengikatan jaminan fasilitas kredit, maintenance pemindahbukuan, dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di BNI.
“Proses KUR dan BWU kami pastikan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sekaligus mempertimbangkan bisnis dan risiko. Kami juga mengupayakan dan memaksimalkan semua aktivitas pemrosesan KUR dan BWU dapat dilakukan di hari kerja efektif,” kata Okki.