
Supplement Pengetahuan BNI CorpU Tv : Pemeliharaan Sertifikasi Management Resiko (SMR) Jenjang Kualifikasi 4 (Setara dengan Level 1)
Semangat pagi BNI Hi-Movers,
Sejak berlakunya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan RI No. 28 SEOJK.03/2022 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum, yang mengatur beberapa hal.
Salah satu diantaranya terkait Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko. Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko dilaksanakan dengan tujuan memelihara kompetensi pemegang Sertifikat Manajemen Risiko di bidang manajemen risiko bank, yang dilakukan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah diterbitkan Sertifikat Manajemen Risiko. Program Pemeliharaan di bidang manajemen risiko bank serta Program Pemeliharaan dan penyelenggara Program Pemeliharaan diakui oleh LSP sektor perbankan.
Pada hari ini kita akan melaksanakan Program Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko untuk Jenjang Kualifikasi 4 (setara dengan Level 1) dengan topik Risiko Operasional.
Ingin tahu lebih lanjut Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Jenjang Kualifikasi 4? Yuk, saksikan hanya di Channel Youtube BNI CorpUTV
Pemeliharaan Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Jenjang Kualifikasi 4 (Setara dengan Level 1)
Bersama:
Speaker:
DR. Ir. Gandung Troy S., M.Si. (Pengurus Indonesian Risk Professional Association - IRPA )
Moderator:
Fitri Windari (Operational Risk Management & Advisory Dept Head)
Pada:
Senin, 18 Desember 2023
14.00-15.30 WIB
Youtube BNI CorpUTV: https://bnicorpu.tv/Webinar-SMR-JK4
Dapatkan 90 menit learning hours yang otomatis tercatat di MoRe UnLeaSh-BNI Smarter.