img

Mudah! Berikut Cara Cek BI Checking (SLIK OJK) Sendiri Secara Online

BNI Hi-Movers, salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking. Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kartu Kredit maupun Kredit Untuk Usaha.

BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

Berikut cara cek BI Checking secara online yang perlu diketahui. Sejak 2018, layanan BI Checking telah berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. BI Checking merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

BI Checking ini perlu dilakukan terlebih dahulu oleh debitur agar bisa mengajukan permohonan pinjaman kredit. Selain bisa mengecek melalui offline langsung datang ke kantor OJK terdekat, Anda juga bisa dengan mudah secara online, salah satunya melalui situs idebku.ojk.go.id.

Lantas, bagaimana caranya? Simak artikel di bawah ini, ya BNI Hi-Movers!

1. Pertama, kamu perlu membuka aplikasi browser di ponsel dan mengunjungi situs idebku.ojk.go.id.

2. Nantinya pada halaman pertama, akan muncul dua opsi, yakni Status Layanan dan Pendaftaran. Pilih menu ‘Pendaftaran’.

3. Setelah itu, muncul menu ‘Cek Ketersediaan Layanan’. Di tahap ini, kamu bisa memasukkan data diri untuk memulai pendaftaran dengan mengisi, jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan dan kode captcha.

4. Setelah selesai, kamu bisa meng-klik tombol ‘Selanjutnya’.

5. Penting diketahui, jika kuota antrian dalam situs tersebut penuh, maka kamu belum bisa melanjutkan ke tahap pengisian Data Registrasi. Kamu perlu menunggu beberapa saat dan mencoba kembali. Namun, jika sebaliknya kamu dialihkan ke menu selanjutnya, artinya kuota antriannya masih tersisa.

6. Kemudian isi data diri dengan lengkap, mulai dari nama lengkap, nomor handphone aktif, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, hingga email aktif.

7. Setelah itu, pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan isi nama ibu kandung kamu. Setelah semua formulir isian tersebut selesai diisi, untuk masuk tahap berikutnya, kamu bisa klik tombol ‘Selanjutnya’.

8. Kamu bisa mengunggah foto dengan kartu identitas sesuai petunjuk pendaftarannya. Penting, pastikan juga ukurannya tak melebihi dari batas maksimalnya, yaitu 4 MB.

9. Jika foto telah selesai diunggah, klik tombol ‘Selanjutnya’.

10. Pada tahap ini, kamu juga akan mengajukan permohonan dan dapat membaca syarat serta ketentuan permohonan terlebih dahulu.

11. Jika data yang diminta telah dilengkapi, klik tombol ‘Ajukan Permohonan’.

12. Nah setelah pendaftaran berhasil dilakukan, pada bagian bawah menu akan muncul nomor pendaftaran yang dapat dicek melalui menu ‘Status Layanan’ pada halaman awal idebku.ojk.go.id.

13. Setelah itu permohonan BI Checking akan diproses oleh sistem sesuai dengan nomor antriannya.

14. Terakhir, pihak OJK akan mengirimkan data-data permohonan yang diminta melalui alamat email terdaftar. Karenanya, pastikan agar kamu memasukkan alamat email yang aktif ya.

Mengecek riwayat kredit memang menjadi hal yang sangat penting bagi banyak orang. Terutama bagi mereka yang berencana untuk mengajukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun, banyak orang masih belum mengetahui cara cek BI Checking yang benar dan efisien. Semoga penjelasan detail tentang cek BI Checking (SLIK OJK) secara online tadi bisa bermanfaat, ya BNI Hi-Movers.

SHARE: