img

Trade Series Vol. 2 : Eksportir dan Importir Wajib Paham Letter of Credit Sebelum Lakukan Transaksi

Salah satu instrumen pembayaran yang digunakan pada perdagangan internasional yang wajib dimiliki oleh eksportir dan importir adalah letter of credit atau documentary credit. Dokumen tersebut wajib dipahami masing-masing pihak agar tak menimbulkan masalah di dalam proses transaksi.

Adapun letter of credit merupakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh bank kepada beneficiary atau penjual dengan mekanisme pembayaran yang akan direalisasikan ketika eksportir telah mengirimkan dokumen pengangkutan sesuai dengan aturan yang dicantumkan pada letter of credit.

Instrumen pembayaran ini diatur dalam Uniform Customs and Practice for Documentary Credits 600 (UCP 600) yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) dan telah dipedomani dalam perdagangan internasional ketika letter of credit digunakan.

Penggunaan instrumen letter of credit umum digunakan di Asia dengan persentase 76% dari seluruh metode perdagangan yang digunakan dalam perdagangan internasional. Benefit utama yang diperoleh dalam menggunakan letter of credit adalah independensi bank penerbit kepada penjual, di mana ketika penjual telah memenuhi kewajibannya dalam bentuk presentasi dokumen pengangkutan yang telah sesuai dengan aturan pada letter credit, maka bank berkewajiban untuk membayar proceed kepada penjual, baik secara sight (maksimum lima hari kerja setelah dokumen pengangkutan diterima dari eksportir kepada bank penerbit) atau pun usance (dibayarkan pada tanggal spesifik di kemudian hari).

Apa saja aturannya?

Aturan yang disepakati berdasarkan sales contract pada letter of credit memiliki pola tertentu berdasarkan komoditas dan negara yang dituju. Sebagai contoh pada hasil produksi komoditas pangan tentunya memiliki standarisasi terms and condition yang lebih ketat bila dibandingkan dengan industri energi. Aturan tersebut umumnya terdapat penyesuaian berdasarkan regulasi negara importir.

Contoh lainnya terkait perbedaan aturan adalah pada kasus antar negara, di mana standar aturan impor yang tercantum pada letter of credit yang berlaku pada Cina tentunya berbeda dengan standar yang berlaku pada Spanyol.

Pihak importir atau pun eksportir tentunya perlu memahami terkait standar aturan yang berlaku mengingat dokumen pengangkutan yang diterbitkan harus lengkap dan sesuai dengan aturan yang tercantum pada letter of credit, apabila kondisi tersebut tidak terpenuhi, maka akan terdapat risiko tidak dibayarnya pihak beneficiary atau pun pemotongan biaya diskrepansi dari issuing bank.

Lalu apa peran bank dalam hal ini?

Peran advisory perbankan adalah memberikan input dalam menyusun letter of credit yang sesuai dengan kebutuhan nasabah untuk memitigasi risiko tersebut, baik dari aspek importir dalam menyusun letter of credit yang sesuai atau pun di pihak eksportir dalam aspek compliance antara dokumen yang akan direalisasikan dengan terms and conditions pada letter of credit.

Kontributor : Ricky Andrianto - Divisi OPR TPC 1

SHARE: