img

UMKM Rentan Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Tips Menghindarinya

Dalam berwirausaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentunya membutuhkan modal yang cukup besar. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, per Agustus 2023 total outstanding pendanaan industri P2P lending sebesar Rp 53,12 triliun, outstanding pendanaan yang disalurkan kepada UMKM sebesar Rp 19,40 triliun.

Angka yang cukup tinggi ini membuat UMKM pun rentan terhadap risiko pinjaman online ilegal hingga dapat mengancam stabilitas keuangan. Agar tak menjadi korban jeratan pinjol ilegal, berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa pelaku UMKM lakukan:

1. Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Sebelum mengambil pinjaman, kenali ciri-ciri pinjol ilegal. Pinjol ilegal sering kali menawarkan persyaratan yang tidak wajar, suku bunga yang terlalu tinggi, dan proses pengajuan yang kurang transparan. Pahami dan evaluasi setiap detail penawaran pinjaman sebelum mengambil keputusan.

2. Verifikasi Legalitas
Pastikan lembaga keuangan yang kamu pilih sudah memiliki izin resmi, misalnya berizin dan terdaftar di OJK.

3. Riset Reputasi
Lakukan riset terhadap reputasi lembaga keuangan, misalnya membaca ulasan dari pelanggan sebelumnya. Hindari lembaga yang memiliki banyak laporan negatif atau keluhan dari pelanggan.

4. Pertimbangkan Alternatif
Sebelum mengambil pinjaman, pertimbangkan alternatif lain seperti pinjaman dari bank, koperasi, atau lembaga keuangan yang terpercaya. Evaluasi semua opsi yang tersedia dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial UMKM kamu.

5. Perhatikan Kebijakan Pembayaran
Pahami dengan jelas kebijakan pembayaran, suku bunga, dan biaya terkait lainnya. Pastikan bahwa syarat-syarat tersebut dapat dipenuhi oleh UMKM tanpa memberatkan keuangan. Bila ada ketidakjelasan, jangan ragu untuk bertanya dan meminta penjelasan lebih lanjut.

Melalui pemahaman dan langkah-langkah bijak, UMKM dapat melindungi diri dari potensi negatif akibat pinjaman online ilegal yang dapat berdampak pada keuangan dan kelangsungan bisnis. Selalu ingat untuk menggunakan layanan peminjaman yang sudah berizin resmi OJK agar tak menjadi bumerang di kemudian hari ya BNI Hi-Movers. 

SHARE: