img

Trade Series Vol. 4: DOCDEX, Aturan yang Perlu Dipahami Pelaku Bisnis Perdagangan Internasional

Pemahaman aturan dan regulasi merupakan sebuah tantangan bagi perbankan atau pun pelaku bisnis perdagangan internasional. Untuk itu, baik eksportir maupun importir perlu memahami aturan-aturan yang membahas terkait documentary credit sebagai instrumen pembayaran.

Dalam permasalahan trade finance dinamakan Documentary Instruments Dispute Resolution Expertise (DOCDEX). Aturan-aturan tersebut perlu untuk dipahami bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional untuk menghindari probabilitas terjadinya dispute yang dapat menyebabkan documentary credit tidak dieksekusi secara maksimal.

Ketidaksesuaian antara aturan domestik dan documentary credit berpotensi untuk terjadinya keterlambatan pembayaran. Sementara keterlambatan proceed dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan buyer di pihak eksportir yang menyebabkan barang yang diekspor tidak dibayarkan atau pun barang dapat terjual secara diskon.

Tak hanya itu, tantangan lainnya yang menjadi perhatian ke depannya adalah terkait dengan digitalisasi dalam documentary credit, seperti penerapan blockchain-based documentary credit atau digitalisasi dokumen pengangkutan dalam bentuk electronic Bill of Lading.

Penerapan digitalisasi dalam documentary credit telah diatur dalam e-UCP, namun regulasi domestik di berbagai negara yang belum diatur dan pola paper-based yang masih dominan menjadi kendala dalam eksekusi digitalisasi tersebut.

Hal ini dapat disimpulkan bahwa walaupun digitalisasi dalam documentary credit masih dalam tahap awal secara global, namun persiapan terkait infrastruktur dan pemahaman regulasi internasional terkait electronic-based documentary credit menjadi fundamental. Hal tersebut melihat disrupsi digital dalam bisnis berlangsung cepat yang mendorong pelaku bisnis untuk agile dalam menghadapi perubahan.

SHARE: