img

Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya

Hi BNI Hi-Movers, Indonesia mempunyai satu provinsi baru yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Tanah Air menjadi 38. Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya. Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

"Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

Kendati bergembira, Tito mengatakan bahwa masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan. "Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan," katanya.

Belum lama ini, pemerintah juga resmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel. Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Pada Jumat (11/7/2022) kemarin, Mendagri melantik tiga pejabat (pj) gubernur di tiga provinsi itu.

Sumber : kompas.com

SHARE: