img

Bahaya untuk Lingkungan, ini Beberapa Fakta tentang Sampah Plastik

BNI Hi-Movers, sampah plastik menjadi salah satu pekerjaan rumah yang wajib segera diselesaikan Indonesia. Pasalnya, Indonesia merupakan negara kedua penghasil limbah plastik terbesar di dunia setelah China. Menurut data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, limbah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,2 juta ton terbuang ke laut. Dengan jumlah sebanyak itu, akan ada masalah serius bagi keberlangsungan lingkungan dan manusia. Sebab, sampah plastik baru bisa terurai secara alami dalam kurun waktu 100-500 tahun. Jika tidak ada tindakan, sampah plastik akan menumpuk. Tumpukan sampah plastik di daratan akan menjadi polutan yang mencemari tanah.

Sementara, jika dibakar, sampah plastik menghasilkan racun yang bisa menyebabkan penyakit serius. Kemudian, sampah plastik yang terbuang ke laut juga bisa mengancam keberagaman hayati dan biotanya. Berikut adalah fakta terkait sampah plastik di Indonesia.

1. Harga murah

Bahan baku yang murah dan mudah diperoleh membuat plastik masih diandalkan banyak pelaku industri. Hal tersebut pun dinilai dapat menghemat biaya operasional usaha. Coba saja cek barang-barang yang ada di sekitar atau yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari perabotan rumah tangga, peralatan elektronik, hingga kemasan, terdapat unsur plastik.

2. Sampah plastik didominasi oleh kemasan produk

Berdasarkan data dari Inaplas, 65 persen sampah plastik di Indonesia berasal dari kemasan produk kebutuhan sehari-hari. Sebanyak 60 persen diantaranya berasal dari industri makanan dan minuman. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen produk belum memiliki kesadaran untuk menggunakan plastik secara bijak. Pembuangan sampah kemasan plastik pun masih dilakukan sembarangan tanpa memilah terlebih dahulu. Hal ini berujung pada peningkatan jumlah sampah plastik.

3. Hanya 10 persen sampah plastik yang didaur ulang

Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada 2019, hanya 10 persen dari total sampah plastik per tahun yang didaur ulang. Sisanya, 90 persen dibiarkan begitu saja. Kementerian LHK juga menemukan, hanya 60 persen dari total sampah plastik per tahun yang diangkut ke TPA. Lalu, 30 persen sisanya tidak terkelola hingga mencemari lingkungan.

4. Pemilahan sampah di rumah tangga tidak berjalan dengan baik

Di Indonesia, sampah rumah tangga tidak dipilah dengan baik, baik secara mandiri maupun di tempat pembuangan akhir (TPA). Pada akhirnya, seluruh sampah hanya akan dikumpulkan pada satu tempat pembuangan. Hal tersebut terjadi karena sejumlah faktor, seperti kesadaran masyarakat yang kurang atas pemilahan sampah. Selain itu, fasilitas pemilahan di TPA khusus reduce, reuse, and recycle (3R) yang ada di Indonesia pun terbatas dan tidak terkelola dengan baik.

Oleh karena itu, jika BNI Hi-Movers yang menjadi panitia kurban, jangan menggunakan plastik ya untuk distribusinya dan gunakanlah daun jati saja atau besek bambu sebagai tempat daging kurban, agar tidak mencemari lingkungan.

SHARE: