
Informasi Pembaruan Larangan Transaksi Saham BBNI Selama Masa Pembelian Kembali Saham
Semangat pagi BNI Hi-Movers!✨
Mempertimbangkan kondisi market yang dipengaruhi pengetatan kebijakan moneter The Fed, pergerakan bursa efek Indonesia yang cenderung sideways, serta trend harga saham BBNI terkini, maka manajemen memandang bahwa pelaksanaan buyback perlu untuk dilanjutkan kembali untuk mengimbangi tekanan jual di pasar.
Buyback dilakukan dengan mengacu pada peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 (POJK 30/2017) tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka. POJK 30/2017, antara lain mengatur sebagai berikut:
- Pasal 8 yang mengatur bahwa buyback wajib diselesaikan paling lama 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal RUPS yang menyetujui pembelian kembali saham (15 Maret 2023).
- Pasal 30 yang mengatur bahwa pihak-pihak sebagai berikut:
a.Komisaris, direktur, pegawai dan pemegang saham utama Perusahaan;
b.Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan Perusahaan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c.Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf a atau huruf b.
Dilarang melakukan transaksi atas saham Perusahaan tersebut dalam jangka waktu pembelian kembali saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali/buyback yang dilakukan oleh Perusahaan melalui Bursa Efek.
Maka, terkait larangan transaksi saham oleh pihak-pihak terkait pada poin 3 di atas, bersama ini kami mengharapkan kerjasama segenap BNI Hi-Movers untuk tidak melakukan transaksi saham BBNI (jual atau beli) selama dilakukannya proses pembelian kembali saham (buyback) yaitu mulai tanggal 13 Juli 2023 hingga pengumuman lebih lanjut.
Pengumuman berakhirnya proses pembelian kembali saham tahap kedua akan kami informasikan kembali kemudian sebagai panduan bagi segenap pegawai dalam menentukan timing pembelian atau penjualan saham BBNI.
Jika Saudara membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Investor Relations melalui email ir@bni.co.id atau telepon (021) 8665 6800.