img

BI Luncurkan Pedoman Uang Digital Rupiah

BNI Hi-Movers, Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral, merupakan langkah Bank Indonesia (BI) untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi menimbulkan sumber risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan, akhir tahun ini BI akan memasuki tahap mengeluarkan white paper (panduan) pengembangan CBDC Rupiah.

Dilansir dari CNN Indonesia, per Rabu kemarin (30/11) BI meluncurkan dokumen White Paper berisi pedoman pengembangan uang digital bank sentral atau CBDC. Ini berarti ambisi RI memiliki uang digital sendiri makin nyata.

Nantinya, CBDC yang dikeluarkan oleh BI menjadi satu-satunya uang digital yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Sedangkan, uang digital lainnya akan dinyatakan tidak berlaku.

White Paper ini diluncurkan atas seizin bapak presiden RI, dan diberi nama proyek garuda. Proyek garuda ini akan memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah, di mana ada tiga tahapan utama yang disusun bank sentral untuk pengembangan uang digital.

Pertama, uang digital akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank

Kedua, nanti diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Setelah itu, pada tahapan akhir akan dilakukan integrasi uang digital wholesale dengan uang digital ritel secara langsung.

Nah, proses sinergi serta kolaborasi secara nasional dan internasional juga akan tetap dilakukan secara beriringan lho, BNI Hi-Movers!

SHARE: