img

Menahan Inflasi, Menggenjot Sektor Riil

Harga-harga komoditas pokok di daerah-daerah tercatat mulai meningkat akibat kenaikan harga BBM beberapa hari yang lalu.

Namun para kepala daerah tidak harus pusing sendiri, karena pemerintah pusat sudah membekali pemda dengan dana untuk meredam dampak kenaikan BBM. 

Menteri Keuangan pada 5 September 2022, sudah mengeluarkan petunjuk penggunaan anggaran untuk perlindungan sosial (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022).

Anggaran sebesar 2 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dapat digunakan pemda untuk memberi bantuan sosial kepada pengojek, pengusaha UMKM, dan nelayan. 

Anggaran itu juga dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.

Pemda juga tidak perlu pusing mencari cara terbaik mengendalikan harga-harga. Di setiap daerah sudah ada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang beranggotakan organisasi perangkat daerah, perwakilan Bank Indonesia, dan instansi terkait lain. 

Sebelumnya sudah ada arahan dari Menko Perekonomian selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Nasional pada 1 September 2022, agar pemda melakukan upaya-upaya ekstra dalam rangka mengendalikan inflasi. 

Arahan ini tentu terkait dengan keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi yang akan ditetapkan. 

Arahan Menko Perekonomian itu agaknya sudah cukup lengkap, antara lain: melakukan operasi pasar, memberikan subsidi ongkos angkut, memperluas kerjasama antar daerah untuk menjaga ketersediaan komoditas.

Kemudian mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan, memperkuat sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian seperti cold storage, dan menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis. 

Bank Indonesia yang berkepentingan dengan inflasi yang rendah untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah juga ikut menggalakkan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPP) di daerah-daerah. 

Presiden Jokowi sudah menginstruksikan pemda untuk menyubsidi biaya transportasi sejumlah komoditas penting. Untuk itu pemda bisa mengeluarkan anggaran untuk menutup kenaikan biaya transportasi akibat naiknya harga solar dan pertalite. 

Para kepala daerah tentu sedang berhitung berapa besarnya subsidi kepada pelaku usaha angkutan barang dan penumpang, bagaimana penyalurannya, dan sampai kapan. 

Pemda perlu segera mengambil keputusan itu, karena jika tidak, pengusaha akan menaikkan ongkos angkut sendiri-sendiri. Warga masyarakat akan kesulitan menghadapi kekisruhan ini. 

Pemda tentunya sudah biasa berurusan dengan kenaikan harga-harga komoditas penting. Maka mengendalikan inflasi yang terjadi saat ini mestinya bukan pekerjaan sulit bagi pemda. 

Pemerintah memperkirakan inflasi pada akhir tahun 2022 akan mencapai 6,6-6,8 persen, naik 1,9 persen dari inflasi tahunan Agustus 2022 yang sebesar 4,69 persen karena kenaikan harga BBM. 

Dengan upaya-upaya pemda secara serentak dan efektif, dan dengan arahan, kebijakan, dan program pemerintah pusat, inflasi diharapkan dapat ditekan di bawah angka perkiraan itu.

Selanjutnya dengan bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) yang tepat sasaran maka keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi diharapkan tidak akan terlalu memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Menggerakkan sektor riil Namun upaya bersama pengendalian inflasi tersebut baru setengah jalan. Setengah jalan yang lain adalah menggerakkan perekonomian agar tumbuh kembali bahkan dengan lebih cepat.

Kenaikan harga BBM, bagaimanapun akan mendorong kenaikan biaya produksi barang-barang. Dampak pada setiap sektor berbeda-beda, tergantung pada andil biaya transportasi dalam keseluruhan biaya produksi. 

Kajian Tim Ekonom Bank Mandiri menyebutkan bahwa kenaikan harga pertalite dan solar akan mengikis pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebesar 0,28 persen. 

Sektor-sektor yang paling terpengaruh adalah transportasi orang dan barang, pelayaran rakyat, usaha mikro, perikanan, dan pertanian. 

Sektor-sektor itulah yang kiranya perlu didorong oleh pemerintah agar pertumbuhannya tidak negatif. 

Beberapa sektor akan mendapat subsidi pemda sesuai arahan pemerintah pusat dan program pemda. 

Namun beberapa sektor lain bisa jadi kurang terperhatikan, seperti sektor pelayaran, perikanan, dan pertanian. 

Maka pemerintah perlu memikirkan dukungan apa yang perlu diberikan kepada sektor-sektor yang rentan stagnasi tersebut. Dukungan itu bisa berupa kredit, perizinan, pemasaran, desain, pengemasan, bimbingan dan pendampingan, dsb. 

Setiap sektor bisa saja memerlukan dukungan yang spesifik, yang perlu disalurkan secara cermat agar tidak salah sasaran. 

Peran pemda menjadi sangat strategis dalam meramu dan menyalurkan dukungan kepada sektor-sektor yang paling memerlukan. 

Alangkah baiknya jika pada minggu-minggu depan ini, Presiden beserta para menteri di sektor riil seperti perindustrian, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, dll, mengumumkan program dukungan konkret untuk penguatan sektor riil yang terdampak oleh kenaikan harga BBM.

Pemerintah daerah kemudian bergerak secara serentak melaksanakan kebijakan dan program pusat tersebut sesuai dengan kondisi dan aspirasi dunia usaha di daerah. 

Hasil akhir yang diharapkan dari serangkaian upaya ini adalah keuangan negara yang lebih tangguh karena berkurangnya subsidi, inflasi yang terkendali, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 

Ujungnya adalah kesejahteraan rakyat yang semakin baik. Semoga demikian adanya.

Nah, BNI Hi-Movers itulah sedikit penjelasan mengenai sektor rill yang sedang diusahakan pemerintah dalam menekan laju Inflasi. 

SHARE: