img

BNI dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Perluas Jaminan Sosial

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Regional Office 05 dan Regional Office 17 terus memperluas sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kali ini BNI Regional Office 05 dan Regional Office 17 menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penggunaan fasilitas jasa layanan perbankan bagi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Pemimpin BNI Regional Office 05 I Gusti Nyoman Dharma Putra atau yang biasa disapa Gustra dan Pemimpin BNI Regional Office 17 Beby Lolita Indriani dengan Pemimpin BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari di Hotel Griya Persada Bandungan, Rabu (5/7/2023).

Dalam kesempatan ini, Gustra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY yang memberikan kesempatan bagi BNI untuk dapat berkolaborasi dalam menyediakan fasilitas jasa layanan perbankan berupa Pembukaan Rekening BNI Taplus Bisnis Non Perorangan dan juga BNI Taplus bagi Agen Perisai di area Jateng dan DIY.

”Dapat kami sampaikan bahwa BNI siap mendukung penuh proses percepatan dan perluasan digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di area Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY,” ungkap Gustra dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut.

Seperti diketahui, Perisai merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui sistem keagenan dengan mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut Gustra hal ini sejalan dengan BNI yang memiliki kapabilitas optimal dalam mengembangkan solusi tata kelola keuangan digital. Nantinya Agen Perisai dapat menggunakan rekening BNI Taplus sebagai sarana transaksi. Setiap Agen perisai juga dapat berkesempatan menjadi Agen 46 BNI serta dapat juga memperoleh fasilitas pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).

Gustra menegaskan BNI juga siap mendukung peran BPJS Ketenagakerjaan dan Agen Perisai menjadi sumber perlindungan kegiatan ekonomi berbasis digital melalui QRIS, BNI Agen46, Penyaluran KUR dan juga kegiatan bisnis lainnya. Dengan menjadi Agen46 maka Agen Perisai dapat melayani kebutuhan layanan perbankan mulai dari membuka rekening, transaksi setoran, penarikan, kiriman uang dan pembayaran tagihan seperti BPJS, PLN hingga pembayaran angsuran kendaraan bermotor.

”Kami melihat, bahwa potensi kolaborasi BNI dan BPJS TK dapat lebih ditingkatkan ke depannya. Kami berharap, kerja sama yang terjalin antara BNI dan BPJS Ketenagakerjaan, tidak terbatas pada kerjasama ini saja,” ujarnya.

Gustra berharap ke depannya akan muncul kerja sama-kerja sama baru lainnya dan bersinergi demi kemajuan kedua belah pihak. Gustra berharap dengan sinergi yang solid melalui kerja sama dengan BPJS  Ketenagakerjaan ini, kedua entitas dapat semakin berperan aktif menjadi agen pembangunan Indonesia.

Pada acara tersebut, dilakukan pula penyerahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pedagang dan UMKM binaan BNI Kantor Cabang Semarang dan penyerahan rekening tabungan BNI Taplus kepada penerima manfaat Perisai Adi ketua Forkomnas. Turut hadir dan menyaksikan penandatangan ini yaitu Area Head BNI Regional Office 05 Muhamad Jauhary, Branch Manager BNI Semarang Dwi Wahyu Sejati dan perwakilan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Pengirim : Ajib Saifurrohman - R05

SHARE: